You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Apresiasi Penataan Jl Bendungan Melayu
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Warga Apresiasi Penataan Jl Bendungan Melayu

Warga Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemot Jakut) melakukan penataan dan mengembalikan fungsi Jl Bendungan Melayu yang selama ini digunakan pedagang kaki lima (PKL).  

Baru kali ini dilakukan penataan terpadu. PKL diatur jam operasionalnya dan petugas memastikan jalan bisa dilintasi,

Ketua RW 01 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Muhamad Amin mengatakan, keberadaan PKL di jalan tersebut menjadi pemicu  kesemrawutan lalu lintas dan lingkungan.  

"Baru kali ini dilakukan penataan terpadu. PKL diatur jam operasionalnya dan petugas memastikan jalan bisa dilintasi," katanya, Selasa (6/11).

Pekan Depan, Jl Bendungan Melayu Kembali Difungsikan

Dijelaskan Amin, sebelum dilakukan penataan warganya kerap mengeluhkan kesulitan melintasi jalan. Keberadaan PKL diperparah kendaraan pembeli yang parkir sembarang.

Tidak hanya warga, menurutnya keluhan serupa juga diutarakan wali murid dan siswa sejumlah sekolah yang ada di kawasan Jl Bendungan Melayu, seperti SMAN 110, SDN 11 da 12 Rawa Badak Selatan serta SLB Negeri 4.

"Kalau lagi jam padat kita sampai tidak bisa melintas. Kami ucapkan terimakasih atas penataan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4286 personNurito
  2. Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

    access_time17-04-2026 remove_red_eye1704 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. KI DKI Apresiasi Peran Komdigi-ISKI Kawal Implementasi PP 17/2025

    access_time16-04-2026 remove_red_eye1639 personFolmer
  4. Pemprov DKI Rayakan Paskah Bersama di Kota Tua

    access_time18-04-2026 remove_red_eye1327 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengendalian Ikan Sapu-Sapu Demi Upaya Pelestarian Lingkungan

    access_time18-04-2026 remove_red_eye1116 personFakhrizal Fakhri